Karena tidak ada pertanyaan, maka di isi diskusi dan sharing-sharing tentang fitrah seksual anak.
berikut review diskusiya:
Rasulullah bersabda, “Perintahlah anak-anak kalian mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun dan pukullah mereka agar sholat ketika berusia sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka,” (HR. Ahmad & Abu Dawud).
Anak usia 10 tahun atau ketika sudah mencapai usia baligh, tidak diperkenankan untuk tidur bersama orang tua.
Ia pun tidak diperkenankan tidur satu kamar atau satu kasur dengan kakak dan adiknya.
dari hadist diatas ada makna tersirat, untuk tidur bareng aja tidakdibolehkan apalagi mandi bareng yg lebih terbuka auratnya
tentang adab meminta izin ada di materi yg sudah kami share 😊
Adab meminta izin misalnya ketika anak ingin masuk ke kamar orangtuanya, kakaknya, adiknya, atau rumah orang lain, maka harus dimulai dengan salam lalu baru minta izin untuk masuk.
Etika meminta izin dibahas dalam Surat An-Nuur Ayat ke 27.
Salah satu tujuan meminta izin adalah untuk menjaga pandangan mata.
Melalui Surat An-Nur ayat 58 - 59, Allah juga memerintahkan agar orang tua mengajarkan anak-anak yang berusia mumayyiz untuk meminta izin sebelum memasuki kamar mereka pada waktu sebelum shalat subuh, saat tengah hari, dan setelah shalat isya.
Anak usia 10 tahun atau ketika sudah mencapai usia baligh, tidak diperkenankan untuk tidur bersama orang tua.
Ia pun tidak diperkenankan tidur satu kamar atau satu kasur dengan kakak dan adiknya.
dari hadist diatas ada makna tersirat, untuk tidur bareng aja tidakdibolehkan apalagi mandi bareng yg lebih terbuka auratnya
tentang adab meminta izin ada di materi yg sudah kami share 😊
Adab meminta izin misalnya ketika anak ingin masuk ke kamar orangtuanya, kakaknya, adiknya, atau rumah orang lain, maka harus dimulai dengan salam lalu baru minta izin untuk masuk.
Etika meminta izin dibahas dalam Surat An-Nuur Ayat ke 27.
Salah satu tujuan meminta izin adalah untuk menjaga pandangan mata.
Melalui Surat An-Nur ayat 58 - 59, Allah juga memerintahkan agar orang tua mengajarkan anak-anak yang berusia mumayyiz untuk meminta izin sebelum memasuki kamar mereka pada waktu sebelum shalat subuh, saat tengah hari, dan setelah shalat isya.
